Pengajuan SK Guru dan Tendik pada si-manuk

Pengajuan SK Guru dan Tendik

Berikut tutorial pengajuan SK Yayasan pada akun si-manuk

Login melalui akun si-manuk masing-masing lembaga

Kemudian pilih menu Profil SekolahData Guru dan tendik – pilih Ajuan SK

Pengajuan_sk_guru_1

Centang guru atau tendik yang akan diajukan SK (Guru/tendik yang dapat diajukan SK adalah yang berstatus aktif dan progres data minimal 90%.) kemudian klik buton Ajukan SK

Pengajuan_sk_guru_2

ajuan SK berhasil, CETAK SUARAT AJUAN SK sebagai syarat penerbitan SK oleh LPMNU PCNU pada menu Cetak

Pantau halaman ini untuk progres status ajuan SK anda (menunggu persetujuan operator yayasan)

baca juga : tutorial kenaikan dan kelulusan siswa