Kabar Baik, Telah Dibuka Usulan Tunjangan Insentif Guru – Seiring dimulainya tahun anggaran 2024, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah mengumumkan program unggulan mereka, SIMPATIKA, yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan data serta pemberian tunjangan bagi guru dan tenaga kependidikan di lingkungan madrasah. Berikut adalah poin-poin penting dalam program tersebut:
- Aktivasi Akun SIMPATIKA: Setiap Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah wajib mengaktifkan akun mereka di platform SIMPATIKA mulai tanggal 26 Januari 2024. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kehadiran seluruh GTK dalam sistem.
- Registrasi GTK Baru: GTK baru yang belum terdaftar di SIMPATIKA dapat mendaftarkan keaktifannya melalui proses registrasi GTK level 1 di aplikasi EMIS. Data yang diperlukan dapat diisi melalui akun SIMPATIKA masing-masing.
- Penutupan Registrasi NSM: Registrasi Nomor Satuan Madrasah (NSM) di SIMPATIKA akan ditutup, dan lembaga yang tidak memiliki NSM akan dinonaktifkan. Langkah ini dilakukan melalui program verifikasi dan validasi NSM di SIMPATIKA, dengan konsekuensi dinonaktifkannya seluruh guru dan tenaga kependidikan yang bersatminkal di madrasah tanpa NSM.
- Verifikasi dan Validasi GTK ASN: GTK dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melakukan verifikasi dan validasi ulang status kepegawaiannya di SIMPATIKA. Informasi biodata kepegawaian akan diambil dari aplikasi SIMPEG, dengan opsi untuk melakukan perubahan jika terdapat ketidaksesuaian data.
- Penyaluran Tunjangan Kinerja: Penyaluran Tunjangan Kinerja bagi GTK ASN akan didasarkan pada transaksi yang tercatat di SIMPATIKA, yang terintegrasi dengan aplikasi SIMPEG. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam proses penyaluran tunjangan.
- Usulan Tunjangan Insentif Guru: Proses pengusulan Tunjangan Insentif dan Khusus Guru akan dimulai dari tanggal 26 Januari hingga 5 Februari 2024. Pengusulan dilakukan secara mandiri oleh guru dan akan diverifikasi oleh Kementerian Agama tingkat Kabupaten/Kota. Guru diminta untuk memeriksa dengan teliti kelengkapan data pribadi mereka, termasuk lima atribut penting sesuai dokumen resmi untuk menghindari penolakan dari sistem Dukcapil.
- Verifikasi Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU): Penerima yang terdeteksi menerima Bantuan Subsidi Upah ganda diwajibkan untuk melakukan verifikasi di SIMPATIKA. Langkah ini bertujuan untuk memastikan penyaluran dana BSU berjalan secara efisien dan adil.
Download Surat Edaran Program Simpatika Tahun 2024 DISINI
Program SIMPATIKA tahun 2024 diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi para guru dan tenaga kependidikan di madrasah, serta mengoptimalkan pengelolaan data secara sistematis dan terintegrasi. Dengan implementasi yang tepat, program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan dalam pengembangan sektor pendidikan di Indonesia.
Layanan SIMPATIKA
Dalam era digitalisasi yang semakin berkembang, sektor pendidikan turut mengalami transformasi yang signifikan. Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah memperkenalkan program unggulan mereka, SIMPATIKA, pada tahun 2024. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan efisiensi pengelolaan data serta pemberian tunjangan bagi guru dan tenaga kependidikan di lingkungan madrasah.
Sehubungan dengan dimulainya tahun anggaran 2024, SIMPATIKA telah mengeluarkan serangkaian kebijakan yang akan berlaku mulai tanggal 26 Januari 2024. Salah satu kebijakan utamanya adalah aktivasi akun SIMPATIKA bagi seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kehadiran seluruh GTK dalam sistem serta mempermudah akses mereka terhadap berbagai layanan yang disediakan.
Pendaftaran Akun PTK Melalui EMIS
Selain itu, program SIMPATIKA juga memberikan kesempatan bagi GTK baru yang belum terdaftar untuk mendaftarkan keaktifannya melalui proses registrasi GTK level 1 di aplikasi EMIS. Dengan demikian, GTK baru dapat segera terhubung dengan sistem dan memanfaatkan layanan yang disediakan oleh SIMPATIKA.
Tak hanya itu, SIMPATIKA juga melakukan penutupan registrasi Nomor Satuan Madrasah (NSM) dan penonaktifan lembaga yang tidak memiliki NSM. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh satuan madrasah yang terdaftar telah terverifikasi dan diverifikasi secara akurat dalam sistem.
Bagi GTK dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN), SIMPATIKA mewajibkan verifikasi dan validasi ulang terhadap status kepegawaiannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan akurasi data kepegawaian GTK ASN yang akan menjadi dasar dalam penyaluran Tunjangan Kinerja melalui SIMPATIKA.
Selain tunjangan kinerja, SIMPATIKA juga menjadi basis bagi pengusulan Tunjangan Insentif dan Khusus Guru. Proses pengusulan dimulai pada tanggal 26 Januari hingga 5 Februari 2024, di mana guru diminta untuk memastikan kesesuaian data pribadi mereka sesuai dengan dokumen resmi, guna menghindari penolakan sistem Dukcapil.
Terakhir, SIMPATIKA juga menegaskan kewajiban verifikasi bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang terdeteksi menerima BSU ganda. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran dana BSU berjalan secara efisien dan transparan.
Dengan adanya program SIMPATIKA tahun 2024, diharapkan efisiensi dalam pengelolaan data pendidikan dapat meningkat, serta pemberian tunjangan bagi guru dan tenaga kependidikan dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan. Hal ini akan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia menuju arah yang lebih baik dan merata.