Modal Usaha Melalui KUR BRI 2023 – Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program kredit yang ditawarkan oleh Pemerintah Indonesia melalui bank-bank BUMN (Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Mandiri) dan bank swasta sebagai sarana pembiayaan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia.
KUR ditujukan untuk membantu UKM dalam memperoleh akses ke sumber pembiayaan yang terjangkau, mudah, dan cepat, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing UKM serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Adapun keuntungan yang dapat diperoleh dari KUR adalah suku bunga yang relatif rendah, tenor kredit yang fleksibel, dan proses pengajuan yang mudah. Beberapa jenis usaha yang dapat mendapatkan KUR antara lain perdagangan, industri, pertanian, dan jasa.
Namun, untuk mendapatkan KUR, UKM harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bank, seperti memiliki usaha yang legal, memiliki rekening bank yang aktif, serta memiliki omzet atau penghasilan yang memenuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, UKM juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti SIUP, TDP, dan NPWP.
Secara umum, KUR dapat menjadi solusi bagi UKM yang membutuhkan sumber pembiayaan dalam menjalankan usaha mereka, sehingga dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Adapun Bank Rakyat Indonesia memberlakukan persyaratan yang berbeda sesuai kategori nasabah untuk mendapatkan KUR BRI 2023. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. KUR Supermikro
KUR Supermikro dapat diikuti oleh calon debitur yang belum pernah menerima KUR atau nasabah yang belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, dikecualikan kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema/skala ultramikro atau sejenisnya, dan atau juga pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Batas minimal waktu pendirian usaha untuk mengajukan KUR Supermikro tidak dibatasi oleh BRI. Akan tetapi, bagi calon debitur yang waktu usahanya kurang dari enam bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut.
- Mengikuti pendampingan
- Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya
- Tergabung dalam kelompok usaha
- Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak
- Calon debitur juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan, RT, dan RW dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.
2. KUR Mikro
Persyaratan untuk KUR Mikro, calon debitur harus belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, dikecualikan untuk kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; kredit skema/skala ultramikro atau sejenisnya; dan atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Batas minimal waktu pendirian usaha adalah 6 bulan untuk mengajukan KUR Mikro, calon debitur juga harus menyertakan dokumen pendukung berupa tanda identitas (e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta nikah), NIB atau surat keterangan usaha dari kelurahan, RT dan RW atau surat keterangan domisili usaha, serta wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk plafon pinjaman di atas Rp 50 juta.
3. KUR Kecil
Kriteria umum yang disyaratkan BRI bagi kategori KUR Kecil adalah calon debitur belum pernah menerima kredit, pembiayaan investasi, atau modal kerja komersial. Dikecualikan untuk kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Calon debitur harus sudah memiliki usaha yang berdiri minimal 6 bulan serta wajib ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sedangkan dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman KUR Kecil adalah tanda identitas (e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, dan akta nikah. Syarat lainnya berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat keterangan usaha lainnya, dan wajib memiliki NPWP.
Demikian artikel tentang Modal Usaha Melalui KUR BRI, smoga bermanfaat.
Baca juga 3 Sumber Cuan 2023 dan midluwak.com