Dalam rangka penertiban dan pendataan administrasi lembaga pendidikan di lingkungan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PCNU Kabupaten Kendal, setiap sekolah/madrasah diwajibkan untuk mengirimkan data Izin Operasional (IJOP) sebagai bagian dari kelengkapan arsip lembaga dengan Upload IJOP pada Si-manuk. Berikut tutorialnya :
Login melalui akun si-manuk lembaga kemudian pilih menu Arsip
Pilih menu +Tambah Data
Isikan data sesuai dengan data yang sebenarnya dan upload file IJOP dalam bentuk pdf, kemudian klik Simpan